Perjudian online kini semakin marak di Indonesia, namun peraturan dan hukum terkait masih menjadi perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah situs judi online yang diblokir oleh pemerintah terus meningkat setiap tahunnya.
Peraturan yang mengatur tentang perjudian online di Indonesia masih belum jelas dan tegas. Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, perjudian online dilarang di Indonesia. Namun, hingga saat ini masih banyak situs judi online yang beroperasi tanpa hambatan.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Peraturan yang ada saat ini memang masih kurang memberikan kejelasan mengenai hukum perjudian online di Indonesia. Diperlukan revisi yang lebih tegas dan jelas agar bisa mengatur dengan baik fenomena perjudian online ini.”
Beberapa kasus penangkapan pelaku perjudian online juga pernah terjadi di Indonesia. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Kami terus melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian online yang meresahkan masyarakat. Namun, tanpa adanya peraturan yang jelas, penindakan kami terasa tidak efektif.”
Dalam hal ini, masyarakat juga diharapkan turut serta dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas perjudian online. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas perjudian online. Laporkan situs-situs judi online yang meresahkan agar dapat segera ditindak oleh pihak berwajib.”
Dengan adanya peraturan dan hukum yang lebih tegas terkait perjudian online di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian online ini. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dari ancaman perjudian online.